Jika mereka memiliki NFT di platform yang sama dengan yang kamu tuju, kamu pun dapat membelinya sebagai investasi.
Artinya, sama saja kamu mempunyai investasi di perusahaan besar sekelas Nike hingga Gucci di dunia virtual atau Metaverse.
Kamu berkesempatan menjual kembali NFT yang kamu beli dari mereka, dan karena termasuk merek besar tentu akan tetap laku dengan harga tinggi.
2. Pengembang real estate berinvestasi triliunan di Metaverse
Pengembang real estate virtual Republic Realm telah memecahkan rekor dengan membeli sebidang tanah senilai 4,3 juta dolar AS (Rp61,5 miliar) di The Sandbox.
Republic Realm mengalahkan pemilik rekor sebelumnya, yaitu Tokens.com yang membeli tanah virtual senilai 2,5 juta dolar AS (Rp35,8 miliar) di Decentraland.
Melihat perusahaan pengembang real estate rela menginvestasikan dananya untuk lahan di Metaverse, sudah selayaknya kamu ikut berinvestasi.
Kamu dapat membeli lahan di Metaverse sesuai kebutuhan, lalu agar menguntungkan, kamu bisa menyewakan lahan itu.
Hal itulah tampaknya yang menjadi tujuan dari Republic Realm, di mana mereka memprediksi jika nantinya lahan virtual banyak dibutuhkan.
Baca Juga: Menilik Tren Beli Lahan Virtual sebagai Aset Digital NFT di Metaverse