2. Orang-orang dijadikan pekerja
Puluhan orang ini dijadikan pekerja di kebun sawit tanpa gaji.
Saat pagi, mereka bekerja, jika sudah mereka akan kembali dimasukkan dalam kerangkeng kembali.
3. Diantar orang tua dengan maksud dibina
Tak tahu apa yang akan terjadi, orang-orang ini awalnya diantarkan oleh orang tua untuk dibina.
Mereka bahkan diminta menandatangani surat pernyataan saat mengantarkan anaknya.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.
4. Tidak ada izin
Kendati awalnya berlabel tempat rehabilitasi, namun tidak ada izin yang jelas.
Baca Juga: PPKM di Jakarta Tetap Level 2, Begini Aturan Transportasi Umum dan Mal