Hadi Wahyudi menyebut tidak ada izin jelas mengenai tempat rehabilitasi tersebut.
"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.
5. Diduga ada tindakan penyiksaan
Dari temuan lapangan, Migrant Care menduga ada tindakan perbudakan manusia.
Mereka diminta bekerja 10 jam sehari, tanpa boleh keluar dari lingkungannya.
Yang parah, mereka tidak mendapatkan gaji dan hanya diberi makan dua kali sehari.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Sebut DKI Jakarta Berpotensi Terapkan PPKM Level 3
(*)