Korea hingga Jerman, 7 Negara Ini Sediakan Beasiswa serta Pelatihan Bahasa Gratis

Ardela Nabila - Rabu, 26 Januari 2022
Beasiswa luar negeri yang menyediakan pelatihan bahasa gratis.
Beasiswa luar negeri yang menyediakan pelatihan bahasa gratis. William_Potter

Beasiswa ini memiliki dua jalur masuk, yakni jalur kedutaan dan jalur kampus. Selain itu, waktu pembukaan untuk setiap jenjangnya juga berbeda-beda.

Untuk pendaftaran S-1 biasanya dibuka sekitar September sampai November, sementara untuk S-2 dan S-3 dibuka sekitar Februari sampai Maret.

Menariknya lagi, selain kelas bahasa Korea dan bebas biaya, GKS menawarkan banyak sekali fasilitas untuk penerima beasiswa, mulai dari tiket pulang dan pergi, asuransi kesehatan, tunjangan hidup, tunjangan penelitian, hingga akomodasi tempat tinggal.

Jika tertarik untuk mendaftar, berikut ini beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Sudah lulus dari jenjang sebelumnya (SMA/setara, S-1 atau S-2);
  • Berusia maksimal 25 tahun untuk S-1 serta maksimal 40 tahun untuk S-2 dan S-3;
  • Tidak pernah lulus atau berkuliah di universitas Korea Selatan;
  • Memiliki IPK atau nilai rapor rata-rata minimal 80 persen;
  • Memenuhi persyaratan dokumen lainnya.

4. Turkiye Burslari Scholarship (YTB)

Selanjutnya ada beasiswa untuk berkuliah di Turki untuk jenjang S-1, S-2, dan S-3 yang tentunya menyediakan pelatihan bahasa sebelum penempatan universitas.

Baca Juga: Mengenal Letter of Acceptance, Langkah Awal untuk Mendaftar Beasiswa LPDP

Terdapat sekitar 50 universitas unggulan di Turki yang bisa kamu pilih untuk melanjutkan studi di sana.

Untuk fasilitas yang disediakan, pemerintah Turki juga akan menyediakan tunjangan hidup bulanan, bebas biaya kuliah, tiket pulang pergi, penempatan jurusan dan universitas, asuransi kesehatan, dan akomodasi tempat tinggal.

Sementara itu, untuk syarat umum mendaftar beasiswa YTB ini adalah:

Sumber: Schoters
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029