Kamu juga akan belajar tentang cara pemeriksaan pada pasien dan interprestasi pemeriksaan laboratorium pada kasus gangguan organ tersebut.
2. Program Profesi Dokter
Ketika kamu lulus dan diwisuda S1 Kedokteran, perjuangan kamu untuk menyandang profesi dokter belum selesai.
Pasalnya, kelulusan sarjana baru menandakan kamu sudah mendapatkan ilmunya, tetapi kamu belum bisa bekerja sebagai dokter.
Maka dari itu, kamu harus lanjut mengambil Program Profesi Dokter dan menjadi dokter muda atau yang biasa kita dengan dengan koas.
Lalu, kamu akan masuk ke tahap stase atau rotasi dengan ditempatkan di berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus-kasus dokter umum yang tertera di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Pada program profesi dokter ini, kamu memerlukan waktu 1,5 tahun sampai 2 tahun untuk menyelesaikannya dan dinyatakan lulus.
3. Ujian Sertifikasi
Setelah selesai langkah kedua, kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Baca Juga: Mau Jadi Dokter Spesialis Seperti di 'Hospital Playlist'? Berikut Kisaran Gajinya