Untuk ini, kamu butuh persiapan matang karena UKMPPD akan menguji keterampilan dan pengetahuan kamu untuk menangani 400-an kasus yang ada di SKDI.
Kamu perlu benar-benar memahaminya karena kasus itulah yang harus dapat kamu tangani secara sebagian atau penuh ketika kamu bekerja menjadi dokter umum nanti.
4. Lulus Gelar Dokter
Setelah mendapatkan tanda lulus UKMPPD, kamu akan menyandang gelar dokter dan mengikuti wisa kembali guna mengikrarkan Sumpah Dokter.
Akan tetapi, meski sudah resmi berprofesi sebagai dokter, kamu belum diperbolehkan untuk membuka praktik sendiri.
5. Internship
Untuk bisa membuka praktik kerja sendiri, seorang dokter di Indonesia harus mengantongi tiga hal berikut ini:
- Gelar profesi dokter dari universitas.
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia.
- Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia cabang setempat.
Baca Juga: Jadi Profesi Langka, Segini Gaji Fantastis Dokter Spesialis Jantung
Kamu akan praktik kerja guna mendapatkan STR paten pada masa internship yang berlangsung selama satu tahun itu.
Di bawah tanggung jawab dan perlindungan dokter umum lain yang lebih senior, kamu akan praktik kerja layaknya dokter umum.
6. Ambil Spesialisasi
Pasalnya tidak semua lulusan dokter akan mengambil program spesialisasi. Kamu yang ingin mengambil program ini pun harus tahu apa yang akan kamu dalami.
Betapa tidak, program spesialisasi ini ditujukan untuk kamu yang ingin mempertajam dan mengasah ilmu kedokteran lebih lagi.
Untuk jadi seorang dokter spesialis, kamu akan menghabiskan waktu empat sampai enam tahun.
Maka itu, apabila dihitung-hitung seluruh langkah di atas, bila kamu ingin menjadi dokter spesialis, maka waktu yang dibutuhkan sekitar 12 tahun.
Selama menjalani program spesialisasi, kamu akan terus berproses dan tetap menjalani profesi sebagai seorang dokter untuk terus mengasah kemampuan.
Sedangkan, jika kamu berubah pikiran dan hanya ingin menjadi dokter umum, maka kamu akan menghabiskan waktu sekitar 6 tahun.
Baca Juga: Mau Jadi Dokter Spesialis Jantung, Ini Jenjang Pendidikan dan Biayanya
Nah, itulah langkah jadi dokter spesialis yang harus dijalani, mulai dari kuliah sarjana hingga spesialisasi. (*)