Sambut Hari Persatuan Farmasi Indonesia, Pahami Penggolongan Obat Berdasarkan Jenisnya

Anna Maria Anggita - Jumat, 11 Februari 2022
Penggolongan obat berdasarkan jenisnya
Penggolongan obat berdasarkan jenisnya Eugeniusz Dudzinski

Tanda khusus untuk obat bebas adalah berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

Contoh: rivanol, tablet paracetamol, bedak salicyl, multivitamin, dan lain-lain.

2. Obat bebas terbatas

Jenis obat berikutnya yaitu obat bebas terbatas, merupakan segolongan obat yang dalam jumlah tertentu aman dikonsumsi namun jika terlalu banyak akan menimbulkan efek berbahaya.

Tidak diperlukan resep dokter untuk membeli obat bebas terbatas, adapun simbol yang digunakan yakni dengan lingkaran biru tepi hitam.

Biasanya obat bebas terbatas memiliki peringatan pada kemasannya sebagai berikut:

  • Awas! Obat Keras. Bacalah aturan, memakainya ditelan
  • Awas! Obat Keras. Hanya untuk dikumur, jangan ditelan
  • Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan
  • Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
  • Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
  • Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan

Contoh obat bebas terbatas yakni antimabuk seperti antimo, obat anti flu seperti noza, dan decolgen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sarankan Isoman 5 Hari Apabila Tes Covid-19 Positif, Ini Syaratnya

3. Obat wajib apotek

Sumber: Kementerian Kesehatan
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru