Hal yang membedakan deposito biasa dengan syariah adalah, timbal balik atau keuntungan yang diperoleh nasabah.
Dalam deposito syariah, timbal balik berasal dari sistem bagi hasil, bukan sistem bunga.
Lantaran deposito biasa timbal baliknya berasal dari bunga, maka nasabah sebagai investor tetap dapat untung meski terjadi krisis ekonomi.
Pasalnya, besaran suku bunga dalam investasi deposito biasanya sudah ditentukan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
2. Porsi bagi hasil deposito syariah
Sementara itu, deposito syariah yang keuntungannya diperoleh dari bagi hasil telah pula ditentukan nisbah atau porsinya.
Bagi hasil dalam deposito syariah bergantung pada perjanjian yang penghitungannya lebih rumit dibandingkan deposito biasa.
Ini karena penghitungan deposito syariah mengandalkan keuntungan dan pendapatan bank yang fluktuatif.
Penghitungan yang sering diterapkan disesuaikan dengan indeks nilai profit bank, seperti HI-1000.