4. Pembuatan paspor
Pembuatan paspor pun termasuk layanan publik yang harus pakai BPJS Kesehatan.
Pembuatan paspor termasuk dalam pelayanan keimigrasian yang mensyaratkan masyarakat harus punya BPJS Kesehatan.
Adapun layanan imigrasi yang juga harus pakai BPJS Kesehatan adalah:
- Permohonan paspor baru atau penggantian
- Pelayanan untuk WNA, khususnya alih status keimigrasian
- Layanan izin tinggal terbatas baru
- Pemberian surat keterangan keimigrasian
- Pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.
Baca Juga: Aturan Batas Waktu Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit