Info SNMPTN: Simak 10 Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Meningkatkan Peluang Lolos SNMPTN 2022

Ratu Monita - Selasa, 22 Februari 2022
Info SNMPTN terkait hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar.
Info SNMPTN terkait hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar. wichayada suwanachun

2. Pilih prodi sebagaimana ketentuan

Selain memperhatikan pemilihan program studi berdasarkan minat, pastikan untuk memilih jurusan sesuai dengan ketentuan LTMPT.

Adapun ketentuan LTMPT meliputi pilih dua prodi dari satu atau dua PTN dalam pendaftaran SNMPTN 2022.

Jika memilih dua prodi, maka salah satunya harus ada di PTN yang lokasinya satu provinsi dengan sekolah asal.

Sedangkan jika memilih satu, maka bisa memilih PTN di provinsi mana saja.

3. Ingat jadwal SNMPTN 2022

Pastikan untuk mengingat jadwal SNMPTN 2022 dengan baik, di mana pendaftaran akan berakhir pada 28 Februari 2022 dan pengumumannya akan diberikan 29 Maret 2022.

Perlu diketahui juga, kabar terbaru LTMPT mengumumkan registrasi akun dan simpan permanen khusus untuk peserta SNMPTN 2022 ditutup 28 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.

4. Persiapkan berkas yang dibutuhkan

Bagi kamu yang memiliki penghargaan kejuaraan, pastikan bukti sertifikatnya bisa diunggah dalam proses pendaftaran.

Dalam lampiran tersebut terbatas hanya tiga buah scan sertifikat dan minimal kejuaraan setingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya untuksiswa yang memilih prodi bidang seni dan olahraga juga wajib mempersiapkan portofolio yang ketentuannya bisa dilihat di menu "Unduhan" yang ada di laman LTMPT. 

5. Cek kembali data yang sudah diisi

Sebelum finalisasi, cek ulang data yang telah diunggah ke akun LTMPT, pastikan tidak ada yang terlewat.

Jangan sampai melewatkan tahap finalisasi, karena langkah ini dibutuhkan untuk bisa mencetak kartu registrasi.

Nah, itulah info SNMPTN terkait beberapa hal yang perlu dilakukan dan dihindari saat pendaftaran, semoga lolos! 

Baca Juga: Info SNMPTN: Konsekuensi Tidak Daftar Ulang saat Dinyatakan Lolos SNMPTN

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029