Parapuan.co - Praktik arisan bodong yang merugikan dan memakan banyak korban kembali ditemukan.
Kali ini, tersangka berinisial RA merupakan anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin yang merupakan istri dari Briptu MS.
Melansir Kompas.com, RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017, di mana ia telah berhasil menipu lebih dari 200 orang untuk bergabung.
Pada awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp2,7 miliar, kemudian jumlah korban tercatat kini bertambah dan mencapai 230 orang dengan kerugian mencapai Rp6 miliar.
Arisan bodong ini sendiri sebenarnya merupakan praktik investasi bodong, namun berkedok arisan daring.
Agar Kawan Puan terhindar dari praktik ilegal ini, yuk kenali ciri-ciri arisan bodong berikut ini, seperti dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Menggunakan skema ponzi
Seperti praktik investasi bodong pada umumnya, arisan bodong biasanya juga menerapkan skema ponzi, di mana keuntungan yang diberikan kepada nasabah yang telah bergabung di awal berasal dari dana yang disetor oleh peserta baru.
Maka dari itu, untuk mendapatkan keuntungan, anggota atau nasabah yang telah bergabung harus mengajak banyak nasabah baru.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Arisan Bodong di Banjarmasin, Kerugian Capai Rp 6 M
Selain diiming-imingi bonus ketika berhasil mengajak nasabah baru, anggota lama yang sudah bergabung juga akan diajak menginvestasikan kembali keuntungannya agar skemanya tidak terputus.
Skema ponzi ini hanya akan berakhir apabila tidak ada lagi rekrutmen baru. Ketika hal ini terjadi, pengelola biasanya akan kabur membawa uang anggota lain yang sudah diterimanya.
2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko
Lebih dari itu, pelaku arisan bodong kerap memberikan iming-iming keuntungan melimpah yang tidak masuk akal.
Biasanya tingkat imbal hasil yang ditawarkan bisa mencapai ratusan persen dalam setahun tanpa adanya risiko kerugian.
Padahal, dalam berinvestasi legal saja, keuntungan besar juga diikuti dengan risiko yang besar pula.
3. Menggalakkan promosi yang mewah
Untuk meyakinkan para anggotanya, tawaran untuk mengikuti arisan bodong mengadakan acara seminar yang diadakan di tempat mewah, seperti hotel berbintang.
Dalam kesempatan tersebut, mereka akan memperlihatkan sosok investor sukses yang telah berhasil membeli barang-barang mewah dari keuntungan investasi tersebut.
Baca Juga: Marak Arisan Online, Ini Saran Pakar agar Tidak Terjebak Penipuan
4. Berbadan hukum yang tidak jelas
Tak hanya mengiming-imingi keuntungan saja, praktik ilegal ini biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya.
Misalnya, tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut merupakan Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain-lain.
5. Tidak memiliki izin
Terakhir yang tak kalah penting, mereka juga tidak memiliki izin untuk mengelola dana investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu, sebelum memberikan uangmu ke lembaga atau siapapun yang menawarkan keuntungan tidak wajar, selalu periksa terlebih dahulu legalitasnya.
Apabila tidak memiliki izin, maka bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan merupakan praktik ilegal.
Kawan Puan, itulah beberapa ciri investasi bodong berkedok arisan bodong yang bisa ditemukan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk selalu waspada, ya! (*)
Baca Juga: Mengapa Arisan Tidak Bisa Jadi Investasi? Ini Jawaban Pakar