Kim Hye Soo Jadi Hakim di Drama Juvenile Justice, Bagaimana Prospek Kerja Hakim?

Ardela Nabila - Kamis, 3 Maret 2022
Kim Hye Soo sebagai hakim di drama Korea Juvenile Justice.
Kim Hye Soo sebagai hakim di drama Korea Juvenile Justice. Instagram @netflixkr

Parapuan.co - Aktris Kim Hye Soo tengah menjadi sorotan usai memerankan karakter perempuan yang berprofesi sebagai hakim di drama Korea terbaru Juvenile Justice.

Tayang di Netflix sejak 25 Februari lalu, drama Korea ini menjadi salah satu serial populer yang hangat diperbincangkan belakangan ini.

Drama Korea yang mengusung tema tentang hukum itu mengisahkan bagaimana Kim Hye Soo yang memerankan karakter Sim Eun Seok menghadapi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Apabila Kawan Puan tertarik untuk menjadi seorang hakim seperti Kim Hye Soo di drama Korea Juvenile Justice, tentunya kamu penasaran, kan, dengan prospek kerja hakim?

Melansir Gramedia.com, peluang kerja sebagai hakim sebenarnya akan selalu terbuka, lo.

Pasalnya, hakim merupakan profesi esensial yang memiliki peranan penting untuk menentukan serta memberikan keputusan berbagai perkara yang diadili di Pengadilan Negara Indonesia.

Seorang hakim bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan, perselisihan dalam bidang hukum perdata, melaksanakan dan menggali keadilan, hingga berusaha mengatasi segala hambatan maupun tantangan guna tercapainya peradilan.

Dalam melaksanakan tugasnya, tentunya mereka harus berlandaskan pada hukum, Undang-Undang (UU), serta kode etik hakim.

Berdasarkan penjelasan di laman resmi Mahkamah Agung (MA), beberapa kode etik hakim meliputi berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, dan lain-lain.

Baca Juga: Ingin Jadi Hakim seperti Kim Hye Soo di Juvenile Justice? Ini Pendidikan yang Harus Ditempuh

Dalam perjalanan kariernya, profesi hakim dapat diawali dari seorang calon hakim ataupun panitera. Secara sederhana, berikut ini beberapa tahapan dalam profesi hakim.

  • Hakim Pratama
  • Hakim Pratama Muda
  • Hakim Pratama Madya
  • Hakim Pratama Utama
  • Hakim Madya Pratama
  • Hakim Madya Muda
  • Hakim Madya Utama
  • Hakim Utama Muda
  • Hakim Utama.

Selain itu, hakim juga digolongkan berdasarkan tingkatan pengadilannya, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Di Indonesia sendiri, terdapat empat badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung, yakni Hakim Peradilan Umum, Hakim Peradilan Agama, Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, dan Hakim Peradilan Militer.

Masing-masing badan tersebut memiliki kewenangan untuk mengadili perkara yang berbeda-beda.

1. Hakim Peradilan Umum

Seperti namanya, yakni umum, Hakim Peradilan Umum menangani berbagai perkara pidana serta perdata.

Mereka bertugas untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan semua perkara yang diajukan.

2. Hakim Peradilan Agama

Baca Juga: 6 Keterampilan untuk Menjadi Hakim seperti Kim Hye Soo di Juvenile Justice

Sementara itu, Hakim Peradilan Agama bertugas untuk menangani perkara di antara orang-orang berama Islam.

Namun, secara keseluruhan, tanggung jawabnya sama dengan hakim lainnya, yakni untuk meneliti berkas perkara, menentukan hari sidang, menyidangkan perkara, membuat keputusan atau penetapan, hingga mengevaluasi serta menyelesaikan perkara.

Lebih dari itu, Hakim Peradilan Agama memiliki tugas khusus, yakni untuk melaporkan pelaksanaan perkara kepada Ketua Pengadilan Agama.

3. Hakim Peradilan Tata Usaha Negara

Hakim Peradilan Tata Usaha Negara bertanggung jawab untuk menangani sengketa tata usaha negara.

Utamanya, mereka bertugas untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara yang masuk ke dalam ranah sengketa tata usaha negara.

4. Hakim Peradilan Militer

Terakhir, ada Hakim Peradilan Militer yang melaksanakan kekuasaan di lingkungan Peradilan Militer.

Baca Juga: Ingin Jadi Vivian Kent di Inventing Anna? Kenali Makna dan 5 Elemen Jurnalisme Investigasi

Mereka memiliki tugas untuk memeriksa serta memutus perkara pada tingkat pertama terhadap perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif yang berpangkat Kapten ke bawah.

Selain prospek kerja dan tempat kerja profesi hakim, kamu juga perlu mengetahui jam kerjanya, nih.

Seorang hakim umumnya bekerja selama 9-10 jam sehari, namun bisa saja melebihi waktu tersebut karena tergantung pada jalannya sebuah persidangan. 

Jadi, apakah kamu tertarik untuk menjadi hakim seperti Kim Hye Soo di drama Korea Juvenile Justice? (*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja