Punya Wajah Baru, Ini 3 Syarat UMKM jika Ingin Jualan di Mal Sarinah

Aghnia Hilya Nizarisda - Selasa, 22 Maret 2022
Wajah baru Mal Sarinah, mal tertua di Indonesia.
Wajah baru Mal Sarinah, mal tertua di Indonesia.

"Produk tersebut secara kualitas dan desain penampilan dan tentu harus ada menarik dan kita tambahkan kriteria keindonesiaan," kata Fetty.

2. Dibuat dan Diproduksi Orang Indonesia

Syarat jualan kedua ialah produk tersebut, apa pun itu, dipastikan harus dibuat dan diproduksi oleh orang Indonesia.

Pihak Mal Sarinah tidak memperbolehkan para pelaku UMKM menjajakan barang hasil produksi luar negeri walaupun berlabel dalam negeri.

"Apakah produk tersebut dibuat di Indonesia atau cuma tempel merek padahal buatnya di luar?" ungkap Fetty.

Selaras dengan syarat jualan kedua ini, pihak Mal Sarinah ingin kehadiran UMKM harus membangkitkan pelaku seni di daerah sekitar.

Alhasil, produksi UMKM tersebut dapat membangkitkan ekonomi warga sekitar.

3. Memiliki Unsur Kekinian

Syarat ketiga jika ingin jualan di Mal Sarinah adalah produk UMKM harus memiliki unsur kekinian.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu QRIS, Metode Pembayaran yang Memudahkan Pelaku UMKM



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja