Selain itu, hendaknya memperhatikan batas waktu istirahat (jam tidur) masyarakat.
f. Takbiran dalam rangka menghidupkan malam Hari Raya Idul Fitri hendaknya dilakukan serentak oleh DKM/takmir masjid/mushala dengan penggunaan pengeras suara luar.
Pengeras suara luar digunakan sampai batas waktu istirahat masyarakat (pukul 22.00), dilanjutkan menggunakan pengeras suara dalam.
3. Kegiatan bulan Ramadan
Berbagai kegiatan seperti sahur on the street, buka bersama, takjil, takbiran keliling di malam Idul Fitri, dan pelaksanaan salat Id diimbau untuk dilaksanakan dengan perencanaan sebaik-baiknya.
Kegiatan harus dilaksanakan dengan tertib, disiplin/ketat menerapkan protokol kesehatan.
Penting untuk Kawan Puan ingat, masyarakat tidak boleh menyalakan petasan/mercon selama bulan suci Ramadan.
4. Pembagian zakat
Bagi kegiatan pembagian zakat fitrah, zakat mal, Infaq, sedekah, dan bantuan sosial agar dilaksanakan dengan cara menyerahkan langsung ke rumah-rumah fakir miskin.
Penyerahan bantuan juga dapat dilaksanakan langsung kepada yatim piatu dan para dhuafa lainnya oleh para petugas DKM/takmir setempat.
Itu dia arahan kegiatan beribadah Ramadan 2022 yang harus Kawan Puan patuhi demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini 3 Cara Mengajarkan Anak Puasa Pertama Kali
(*)