Tak hanya itu, Umi dan suaminya juga turut membantu rekan nelayannya untuk mendapatkan kartu asuransi yang disediakan oleh pemerintah.
“Setelah diberi tahu Kiara bahwa ada asuransi untuk nelayan, kami ngomong ke bapak-bapak (nelayan) di sini. Saat itu, saya berpikir, pemerintah kan menyediakan, tetapi kalau tidak diakses, dananya bisa ke mana-mana. Jadi, kenapa tak dimanfaatkan saja,” ujar Umi kepada Kompas.id, dikutip Rabu (6/4/2022).
Dengan bantuan suaminya, perempuan kelahiran Grobogan, 24 April 1981 itu akhirnya berhasil membantu sekitar 100 nelayan untuk mendapatkan kartu asuransi tersebut.
Barulah pada tahun 2017, tercetus dari mulut sang suami terkait kartu asuransi untuk perempuan Demak yang turut serta melaut, khususnya di Dukuh Tambakpolo, Desa Purworejo, Bonang.
Menurutnya, para perempuan tersebut kerap menutupi setengah wajahnya ketika melaut lantaran merasa malu harus mengerjakan pekerjaan laki-laki.
“Dengan perahu, saya dan suami lalu mendatangi rumah-rumah mereka. Ternyata memang banyak perempuan melaut bersama suaminya,” cerita Umi.
Tantangan dalam memperjuangkan hak perempuan nelayan
Dalam memperjuangkan hak para perempuan nelayan agar bisa mendapatkan kartu asuransi, Umi tentunya dihadapi oleh berbagai tantangan.
Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang memiliki pandangan bahwa asuransi sama saja seperti membicarakan kematian.
Baca Juga: Cerita Utari Octavianty, Bangun Aruna Demi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia