Tak hanya memberikan keuntungan secara tunai, berinvestasi sebenarnya juga memberikan keuntungan pajak bagi para investor.
Ya, sejumlah instrumen atau produk investasi akan dikenakan pajak, misalnya saja saham, yang mana pajak final atau aktivitas penjualan saham sebesar 0,1 persen dikenakan pada investor.
Sementara itu, berbeda dengan saham, instrumen investasi reksa dana dikenakan 0 persen pajak alias tidak dipungut pajak.
Dengan kata lain, untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan, Kawan Puan bisa lebih selektif dalam memilih produk investasi.
3. Mendistribusikan aset tertentu kepada orang lain
Untuk beberapa jenis aset, seperti kendaraan bermotor, pajak biasanya akan bersifat progresif.
Sebagai gambaran, jika kamu memiliki tiga mobil pribadi, maka pajak kendaraan bermotor untuk mobil kedua dan ketiga akan lebih tinggi daripada mobil pertama.
Dalam hal ini, aset tersebut bisa kamu distribusikan kepada keluarga, yakni dengan menggunakan nama pasangan, anak, atau bahkan orang tua untuk kendaraan baru yang akan dibeli.
4. Menyimpan bukti potong pajak
Baca Juga: Denda hingga Pidana, Ini Deretan Sanksi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan