Dari akad tersebut, nasabah akan membeli bagian rumah yang dimiliki oleh bank, hingga semua bagian dimiliki oleh nasabah dan rumah tersebut berpindah tangan kepada nasabah.
Fitur KPR syariah
Terdapat sejumlah fitur KPR syariah yang bisa Kawan Puan jadikan sebagai acuan atau pertimbangan untuk mengambil jenis KPR ini, yaitu:
- Besar angsuran tetap sampai jatuh tempo pembiayaan
- Proses permohonan yang mudah dan cepat
- Fleksibel untuk membeli rumah baru maupun bekas
- Plafon pembiayaan yang besar
- Jangka waktu pembiayaan yang panjang
- Fasilitas auto debet dari tabungan induk.
Baca Juga: Ingin Ajukan KPR Bersubsidi? Ini Syarat serta Dokumen Pengajuannya
Syarat pengajuan KPR syariah
Nah, apabila Kawan Puan tertarik, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR syariah, seperti dijabarkan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pembayaran
- Tidak melebihi maksimum pembiayaan
- Besar cicilan tidak melebihi 40 persen penghasilan bulanan bersih
- Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya
- Pencairan pembiayaan bisa diberikan sesuai progres pembangunan atau kesepakatan para pihak
Baca Juga: Selain Bebas Utang, Ini 4 Tanda Kamu Sudah Siap Mengajukan KPR
- Untuk pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, mesti melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah.
Kawan Puan, itu dia serba-serbi mengenai KPR syariah yang dapat kamu jadikan alternatif untuk membeli rumah dengan prinsip syariah.
Tertarik mencoba sistem pembiayaan ini untuk membeli rumah? (*)