Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida, Polisi Resmi Tetapkan 6 Terdakwa

Alessandra Langit - Rabu, 27 April 2022
Perkembangan terbaru kasus kematian Tangmo Nida, polisi telah menetapkan 6 terdakwa.
Perkembangan terbaru kasus kematian Tangmo Nida, polisi telah menetapkan 6 terdakwa. Instagram.com/melonp.official

1. Tanupat Lerttaweewit (Por)

Por adalah pemilik perahu yang didakwa atas tindakan ceroboh membahayakan yang menyebabkan kematian dan mengemudikan perahu tanpa izin.

Selain itu, Por juga menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

2. Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Sosok Robert ini didakwa atas tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian dan mengemudikan perahu tanpa izin.

Selain itu, ia juga didakwa mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.

3. Wisapat Manomairat (Sand)

Sand didakwa atas tuduhan membahayakan karena sikap lalai yang menyebabkan kematian.

4. Nitas Kiratisoothisathorn (Job)

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Kematian Tangmo Nida, Satu Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja