Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida, Polisi Resmi Tetapkan 6 Terdakwa

Alessandra Langit - Rabu, 27 April 2022
Perkembangan terbaru kasus kematian Tangmo Nida, polisi telah menetapkan 6 terdakwa.
Perkembangan terbaru kasus kematian Tangmo Nida, polisi telah menetapkan 6 terdakwa. Instagram.com/melonp.official

Parapuan.co - Kawan Puan, kepolisian Thailand telah mengungkap 6 terdakwa kasus kematian Tangmo Nida.

Berkas penyelidikan pun telah diserahkan oleh polisi kepada jaksa penuntut umum jelang penutupan kasus ini.

Kepolisian akhirnya menyimpulkan bahwa kematian Tangmo Nida disebabkan oleh tindakan sembarangan dari orang-orang di kapal bersamanya.

Kepolisian juga meminta kejaksaan untuk mendakwa 6 tersangka dengan tuduhan kecerobohan yang membahayakan dan menyebabkan kematian.

Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumjit, mengatakan pihaknya telah menetapkan keputusan bulat sesuai dengan bukti yang dikumpulkan penyidik.

Tangmo Nida diketahui meninggal setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya dari belakang speedboat yang dia tumpangi bersama teman-temannya pada 24 Februari 2022.

Berdasarkan keterangan Jirapat Phumjit, pengisapan yang dihasilkan oleh baling-baling kapal menarik Tangmo ke arah bilah.

Hal itu mengakibatkan 26 luka di tubuhnya, yang terbesar ditemukan di sisi dalam paha kanannya.

Setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, berikut daftar 6 tersangka kasus kematian Tangmo Nida yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Update Misteri Kematian Tangmo Nida, Polisi Berencana Segera Tutup Kasus

1. Tanupat Lerttaweewit (Por)

Por adalah pemilik perahu yang didakwa atas tindakan ceroboh membahayakan yang menyebabkan kematian dan mengemudikan perahu tanpa izin.

Selain itu, Por juga menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

2. Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Sosok Robert ini didakwa atas tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian dan mengemudikan perahu tanpa izin.

Selain itu, ia juga didakwa mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.

3. Wisapat Manomairat (Sand)

Sand didakwa atas tuduhan membahayakan karena sikap lalai yang menyebabkan kematian.

4. Nitas Kiratisoothisathorn (Job)

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Kematian Tangmo Nida, Satu Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka

Job didakwa atas tindakan menyembunyikan barang bukti dalam kasus kriminal dan menjatuhkan benda ke sungai.

5. Idsarin Juthasuksawat (Gatick)

Gatricka dalah Manajer Tangmo Nida yang didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus pidana.

Gatrick juga diketahui memberikan pernyataan palsu kepada pihak kepolisian.

6. Peam Thamtheerasri (Em)

Em adalah satu-stunya pihak tidak berada di dalam kapal saat Tangmo Nida jatuh dari kapal.

Tetapi ia dilaporkan menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan kepada polisi soal kematian Tangmo Nida.

Em juga memberikan keterangan palsu terkait kasus kematian Tangmo Nida yang menjadi misteri tersebut,

Kawan Puan, pihak kejaksaan akan mengungkapkan keputusan atas dakwaan mereka terhadap keenam orang itu pada 27 Mei 2022.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Tangmo Nida, Manajer Berikan Kesaksian Palsu

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja