Job didakwa atas tindakan menyembunyikan barang bukti dalam kasus kriminal dan menjatuhkan benda ke sungai.
5. Idsarin Juthasuksawat (Gatick)
Gatricka dalah Manajer Tangmo Nida yang didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus pidana.
Gatrick juga diketahui memberikan pernyataan palsu kepada pihak kepolisian.
6. Peam Thamtheerasri (Em)
Em adalah satu-stunya pihak tidak berada di dalam kapal saat Tangmo Nida jatuh dari kapal.
Tetapi ia dilaporkan menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan kepada polisi soal kematian Tangmo Nida.
Em juga memberikan keterangan palsu terkait kasus kematian Tangmo Nida yang menjadi misteri tersebut,
Kawan Puan, pihak kejaksaan akan mengungkapkan keputusan atas dakwaan mereka terhadap keenam orang itu pada 27 Mei 2022.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Tangmo Nida, Manajer Berikan Kesaksian Palsu
(*)