Pilihan saham, obligasi, dan reksa dana syariah di pasar modal syariah tentunya telah mengutamakan kehalalan, sehingga umat muslim tak perlu pusing memikirkan hukumnya.
2. Emiten penjual saham
Emiten penjual saham antara keduanya ternyata juga berbeda, sebab dalam pasar modal konvensional, emiten dapat melakukan penjualan tanpa memperhatikan unsur halal atau haram.
Lebih dari itu, transaksi di pasar modal konvensional juga memiliki bunga dan ada kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif serta manipulatif.
Sementara itu, dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan dan wajib memenuhi syarat syariah.
Seperti halnya instrumen syariah lainnya, transaksi juga dilakukan bebas bunga dan menerapkan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam, jadi bebas dari manipulasi pasar.
3. Indeks saham
Perbedaan selanjutnya antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah terletak pada indeks sahamnya.
Seluruh saham yang telah tercantum pada bursa pasar modal syariah sudah terjamin kehalalannya, sedangkan pada pasar modal konvensional, tidak dipisahkan kehalalan saham secara khusus.
Baca Juga: Mengenal 2 Jenis Pasar Modal Berdasarkan Waktu Transaksinya, Apa Saja?