4. Mekanisme transaksi
Dalam hal mekanisme transaksi, pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun dan arah perputaran uang juga dibuka dengan bebas.
Dengan kata lain, konsep bunga pada pasar modal konvensional merupakan hal yang biasa dan pasti ada.
Transaksi apapun juga diizinkan dalam pasar modal konvensional, selama transaksi tersebut dapat memberikan keuntungan bagi investor.
Sebaliknya, di pasar modal syariah hal-hal semacam itu diatur dengan ketat, artinya dana yang ditanam oleh investor tidak boleh dipakai di bidang yang tidak sesuai prinsip syariah.
Pasar modal syariah juga bebas dari transaksi riba, gharar, transaksi yang meragukan, manipulatif, hingga judi.
5. Obligasi
Apabila kamu tertarik berinvestasi di obligasi yang ditawarkan di pasar modal, Kawan Puan juga harus memahami perbedaan antara obligasi konvensional dan syariah.
Baca Juga: Tertarik Berpindah ke Investasi Syariah? Berikut Hal yang Harus Diperhatikan
Obligasi konvensional menerapkan prinsip bunga, di mana pemegang obligasi merupakan kreditur atau orang yang berpiutang, dengan perhitungan nisbah berdasarkan perkembangan suku bunga.
Sedangkan pada obligasi syariah, pihak pemegang obligasi merupakan pemodal, sehingga emiten disebut sebagai pengelola.
Dalam hal perhitungan nisbahnya, obligasi syariah menerapkan perhitungan yang telah disebutkan di awal pada saat akad transaksi dilakukan.
Pihak emiten juga harus menggunakan modal sesuai dengan hukum syariah yang berlaku, sehingga semua lebih transparan.
Nah, itulah perbedaan antara pasar modal konvensional dan syariah. Jadi, mana yang akan Kawan Puan pilih untuk berinvestasi? (*)