Parapuan.co - Investasi pasar modal merupakan salah satu jenis investasi yang kian diminati belakangan ini.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, sekaligus sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi investor.
Bagi Kawan Puan yang merupakan investor baru, tentu kamu harus mengetahui bahwa pasar modal terbagi menjadi konvensional dan syariah.
Meskipun terbagi menjadi konvensional dan syariah, keduanya memiliki definisi yang sama, sebab pasar modal syariah hadir karena tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi syariah.
Secara umum, perbedaan utama antara keduanya terletak pada prinsipnya, yang mana pasar modal syariah menerapkan prinsip syariah, sehingga tidak mengandung kegiatan yang haram menurut agama Islam.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai perbedaan pasar modal konvensional dan syariah, berikut ini perbedaan antara keduanya, seperti dikutip dari Finansialku.com.
1. Instrumen yang dijual
Sementara pasar modal konvensional menjual instrumen berupa saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant, terdapat sedikit perbedaan dengan pasar modal syariah.
Pasar modal syariah menawarkan instrumen berupa saham, obligasi, dan reksa dana yang telah sesuai dengan hukum Islam.
Baca Juga: Hari Pasar Modal Indonesia, Ketahui Apa Itu Pasar Modal hingga Fungsinya
Pilihan saham, obligasi, dan reksa dana syariah di pasar modal syariah tentunya telah mengutamakan kehalalan, sehingga umat muslim tak perlu pusing memikirkan hukumnya.
2. Emiten penjual saham
Emiten penjual saham antara keduanya ternyata juga berbeda, sebab dalam pasar modal konvensional, emiten dapat melakukan penjualan tanpa memperhatikan unsur halal atau haram.
Lebih dari itu, transaksi di pasar modal konvensional juga memiliki bunga dan ada kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif serta manipulatif.
Sementara itu, dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan dan wajib memenuhi syarat syariah.
Seperti halnya instrumen syariah lainnya, transaksi juga dilakukan bebas bunga dan menerapkan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam, jadi bebas dari manipulasi pasar.
3. Indeks saham
Perbedaan selanjutnya antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah terletak pada indeks sahamnya.
Seluruh saham yang telah tercantum pada bursa pasar modal syariah sudah terjamin kehalalannya, sedangkan pada pasar modal konvensional, tidak dipisahkan kehalalan saham secara khusus.
Baca Juga: Mengenal 2 Jenis Pasar Modal Berdasarkan Waktu Transaksinya, Apa Saja?
4. Mekanisme transaksi
Dalam hal mekanisme transaksi, pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun dan arah perputaran uang juga dibuka dengan bebas.
Dengan kata lain, konsep bunga pada pasar modal konvensional merupakan hal yang biasa dan pasti ada.
Transaksi apapun juga diizinkan dalam pasar modal konvensional, selama transaksi tersebut dapat memberikan keuntungan bagi investor.
Sebaliknya, di pasar modal syariah hal-hal semacam itu diatur dengan ketat, artinya dana yang ditanam oleh investor tidak boleh dipakai di bidang yang tidak sesuai prinsip syariah.
Pasar modal syariah juga bebas dari transaksi riba, gharar, transaksi yang meragukan, manipulatif, hingga judi.
5. Obligasi
Apabila kamu tertarik berinvestasi di obligasi yang ditawarkan di pasar modal, Kawan Puan juga harus memahami perbedaan antara obligasi konvensional dan syariah.
Baca Juga: Tertarik Berpindah ke Investasi Syariah? Berikut Hal yang Harus Diperhatikan
Obligasi konvensional menerapkan prinsip bunga, di mana pemegang obligasi merupakan kreditur atau orang yang berpiutang, dengan perhitungan nisbah berdasarkan perkembangan suku bunga.
Sedangkan pada obligasi syariah, pihak pemegang obligasi merupakan pemodal, sehingga emiten disebut sebagai pengelola.
Dalam hal perhitungan nisbahnya, obligasi syariah menerapkan perhitungan yang telah disebutkan di awal pada saat akad transaksi dilakukan.
Pihak emiten juga harus menggunakan modal sesuai dengan hukum syariah yang berlaku, sehingga semua lebih transparan.
Nah, itulah perbedaan antara pasar modal konvensional dan syariah. Jadi, mana yang akan Kawan Puan pilih untuk berinvestasi? (*)