Tak hanya sekadar diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan, uang pesangon sebenarnya memiliki tujuan lainnya.
Salah satunya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawainya. Selain itu, uang ini juga bertujuan untuk membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagai contoh dalam kasus PHK, pesangon dapat dipakai oleh karyawan terkena PHK untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sampai mereka bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Syarat untuk mendapatkan uang pesangon
Seperti disebutkan sebelumnya, uang pesangon hanya bisa diberikan ketika karyawan memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Secara keseluruhan, terdapat dua kondisi di mana pekerja bisa memperoleh uang pesangon, yakni:
1. Karyawan telah masuk masa pensiun
Kasus pensiun merupakan kasus yang paling banyak terjadi di mana perusahaan memberikan uang pesangon kepada karyawannya.
Masa pensiun terjadi ketika seorang karyawan sudah mencapai usia lanjut, sehingga ia tidak bisa lagi mengerjakan berbagai tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Karyawan Kena PHK, Ini 5 Tips Hemat untuk Mengatur Uang Pesangon