Berikut syarat terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli 2022 yang harus dipatuhi. Yuk, simak!
1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
• Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
• Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
• Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
• Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
• Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
• Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: KAI: Penumpang Masih Wajib Pakai Masker di Stasiun dan Naik Kereta Api