Ia pun kecewa karena bahkan di perusahaan yang maju pun, pelecehan seksual masih dinormalisasi.
"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga," tulis sang suami.
"Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," tegasnya lebih lanjut.
Sang suami mengatakan bahwa ia akan ikut mendampingi istrinya untuk melaporkan kejadian ini ke pihak Human Resource (HR) kantornya.
Netizen di media sosial pun simpati dan mendesak perusahaan untuk memecat karyawan yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Tak sedikit dari netizen yang menyarankan korban dan suami untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kontak Bantuan
Kawan Puan, tindak pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kantor.
Jika Kawan Puan menjadi korban atau mendapati tindakan pelecehan seksual, kamu bisa meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.
Baca Juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan
(*)