Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial Twitter sedang diramaikan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang karyawati di kantor.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diungkap oleh suami korban lewat cuitan di akun @jerangkah.
Lewat unggahan sang suami, terungkap bahwa sang istri diduga mengalami pelecehan seksual saat sukarela menjadi model produk perusahaannya.
"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulis akun tersebut.
Menurut cerita akun tersebut, peristiwa berawal saat seorang fotografer perusahaan mengambil gambar punggung korban tanpa izin.
Foto tersebut kemudian dibagikan ke grup perusahaan di WhatsApp dengan narasi yang dinilai sang suami melecehkan istrinya.
Ternyata foto tersebut diambil saat sang karyawati belum dalam keadaan siap memulai sesi pemotretan.
"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan," tulis sang suami.
"Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," lanjutnya.
[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya. pic.twitter.com/Mk5WJl9s81
— Richo Pramono ???? (@jerangkah) August 13, 2022
Baca Juga: Selain Pelecehan Seksual, Ini Jenis-Jenis Kekerasan pada Perempuan di Tempat Kerja
Foto tersebut pun direspons oleh rekan kantor sang karyawati dengan kata-kata yang dinilai sang suami juga ikut melecehkan.
"Geser kiri det.. trus lepasin..," tulis salah satu rekan kantor karyawati lain.
Melihat pembicaraan tersebut, sang suami mengaku sakit hati dan emosi hingga tubuhnya dingin serta bergetar.
Sang suami tidak menyangka bahwa ada rekan kantor sang istri yang menganggap tindak pelecehan seksual sebagai bentuk candaan.
Ternyata, foto tersebut bukan satu-satunya potret korban yang mendapatkan komentar yang melecehkan.
Lewat cerita sang suami, dalam grup tersebut ada seorang karyawati lain yang ikut melecehkan foto sang istri ketika duduk.
"'Lucunya' ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok," tulis sang suami.
"Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" lanjutnya.
Menurut sang suami, istrinya telah memberikan kontribusi untuk kantornya, namun kerja kerasnya dibalas dengan tindakan yang tidak senonoh.
Baca Juga: Survei Sebut Indonesia Butuh UU Anti Pelecehan Seksual di Dunia Kerja
Ia pun kecewa karena bahkan di perusahaan yang maju pun, pelecehan seksual masih dinormalisasi.
"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga," tulis sang suami.
"Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," tegasnya lebih lanjut.
Sang suami mengatakan bahwa ia akan ikut mendampingi istrinya untuk melaporkan kejadian ini ke pihak Human Resource (HR) kantornya.
Netizen di media sosial pun simpati dan mendesak perusahaan untuk memecat karyawan yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Tak sedikit dari netizen yang menyarankan korban dan suami untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kontak Bantuan
Kawan Puan, tindak pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kantor.
Jika Kawan Puan menjadi korban atau mendapati tindakan pelecehan seksual, kamu bisa meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.
Baca Juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan
(*)