Ancaman Hukum Bagi Terduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Saras Bening Sumunar - Jumat, 19 Agustus 2022
Ancaman hukuman bagi terduga penembakan kucing di Sesko Bandung
Ancaman hukuman bagi terduga penembakan kucing di Sesko Bandung vasiliki

Baca Juga: 5 Cara Menguburkan Kucing yang Sudah Mati, Pastikan di Tempat yang Tepat!

Karena perkara ini terjadi di lingkungan TNI maka, proses peradilan dilakukan di Pengadilan Militer.

Penyidik dalam kasus ini seharusnya Polisis Militer (Pom) TNI.

Hibnu Nugroho mendukung proses hukum terhadap Brigjen NA guna memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

"Perkara ini adalah perkara kejahatan yang masuk kualifikasi penganiayaan hewan, dapat dipidana. Dan karena ini subjeknya adalah militer maka penyidiknya adalah Pom Militer dan disidangkan di Peradilan Militer," jelasnya.

Motif Penembakan

Kabar penembakan kucing di Sesko TNI Bandung ini terjadi pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hal ini pertama kami diungkap oleh pemilik akun Instagram @rumahsinggahclow.

Dalam akun tersebut, terlihat sejumlah kucing yang tergeletak tidak bernyawa karena terkena tembakan.

Meski begitu, masih ada kucing yang selamat namun berada dalam kondisi mengenaskan.

Kucing-kucing yang masih selamat kini mendapatkan perawatan di Amore Animals Clinic.

Baca Juga: Simak 5 Cara Mengusir Kucing Liar dari Rumah Tanpa Menyakitinya

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ancaman Hukum Bagi Terduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung