Sebagai informasi tambahan, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga sekaligus.
Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan
Terdapat sejumlah kriteria rumah tangga yang tidak bisa mendaftar di DTKS DKI Jakarta, yakni:
- Warga dengan KTP non-DKI Jakarta.
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta.
- Ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
- Rumah tangga memiliki mobil.
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliar).
Baca Juga: Ada Prakerja, Ini Bantuan yang Masih Diberikan Pemerintah Tahun 2022
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian pengertian, cara mendaftar, dan kriteria yang tidak bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022.
Informasi lebih lanjut dapat kamu lihat di situs resmi DTKS dan juga Instagram @dkijakarta, ya! (*)