Parapuan.co - Baru-baru ini, viral di media sosial mengenai jasa tangkapan layar (screenshoot) untuk ponsel iPhone.
Berbagai jasa ini pun ditawarkan di berbagai media sosial, seperti TikTok hingga Twitter.
Jasa ini membuat pelanggan terlihat seakan-akan dirinya adalah pengguna iPhone, meski kenyataannya tangkapan layar diambil dari perangkat iPhone milik orang lain.
Berbagai tujuan ada di balik jasa ini, baik untuk kebutuhan estetika, flexing hingga hanya hobi semata.
Banyak ditawarkan, jasa screenshoot ini diketahui bisa mendatangkan cuan.
Di TikTok, salah satu pengguna dengan nama pengguna @alek_787 menjual jasa screenshoot iPhone.
Selain jasa screenshoot, pengguna tersebut turut menjual jasa merekam atau record dengan menggunakan perangkat iPhone 12.
Berbagai jasa pun memiliki harga yang bermacam-macam, Kawan Puan.
Untuk sekali screenshoot sendiri, pengguna ini mengenakan tarif sebesar Rp500,00 per gambar.
Baca Juga: 5 Tips Hemat Baterai Ponsel Android agar Tahan Seharian, Apa Saja?
Selain itu, ada pula jasa dua kali screenshoot yang dibanderol dengan harga Rp1.000,00 per gambar.
Untuk jasa record, ada dua jenis pilihan yang ditawarkan.
Satu kali record sendiri diberi harga Rp1.000,00 per menit.
Sementara itu, untuk dua kali record dikenakan tarif Rp2.000,00 per menit.
Untuk pembayarannya sendiri bisa melalui berbagai macam jenis, yakni transfer bank hingga e-wallet seperti OVO, Dana, dan Shopeepay.
Menurut penelusuran di TikTok, berbagai layanan turut disediakan di jasa ini, seperti repost Instagram, screenshoot direct message, screenshoot home screen, hingga screen recorder.
Para pengguna pun harus menyerahkan data-data tertentu seperti akun media sosial.
Tentunya, hal ini akan mempengaruhi keamanan data-data pelanggannya.
Baca Juga: Kenapa Orang Suka Berbagi Masalah Pribadi di Medsos? Ini Penjelasannya
Dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), masyarakat diwajibkan berhati-hati sebelum membagikan informasi melalui media sosial untuk mencegah pencurian data pribadi.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, kewaspadaan akan melindungi kita dari pencurian data pribadi dalam dunia digital.
“Agar terlindungi dari pencurian data, setiap individu perlu membatasi penampilan data pribadi di internet untuk melindungi dan mengatur data pribadi kita. Pahami kegunaan aplikasi beserta relevansinya,” ujar Ramli.
Ramli mengatakan, keteledoran pengguna dalam melindungi data pribadi bisa menjadi penyebab pencurian data.
Salah satu bentuknya seperti informasi detail mengenai diri diumbar di media sosial atau aplikasi pesan instan.
Untuk itu, Ramli menyarankan agar menggunakan kebijakan privasi di WhatsApp, tidak memberikan informasi detail dan seluruh aktivitasnya di media sosial, hingga menghindari penggunaan password seperti tanggal lahir dan umur.
"Gunakan password yang unik dan sulit dilacak dan ubah secara berkala. setiap saat penggunaan password mesti kita ubah karena password itu juga adalah privasi," tegasnya.
Untuk itu, Kawan Puan perlu berhati-hati, ya?
(*)
Baca Juga: Modus Social Engineering Sedang Marak, Ini Pengertian dan Cara Menghindarinya