3. Lengkapi pendaftaran akun, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponselmu.
5. Login ke akunmu, kemudian lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi seperti ini:
- Tahap 1: Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
- Tahap 2: Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tahap 3: Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah disalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milikmu.
Cara Mengecek Melalui Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot, lalu klik tombol "Lanjutkan".
4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan kamu sebagai calon penerima BSU akan muncul.
Yuk, segera cek Kawan Puan. Penyaluran tahap 1 sudah dilakukan pada 12 September 2022, dan tahap kedua dijadwalkan Kamis (15/9/2022) ini, loh!
Baca Juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, Ada Subsidi Gaji Rp600 Ribu
(*)