Bahan Tambahan Pangan pada Produk Makanan Bisa Sebabkan Alergi? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Citra Narada Putri - Kamis, 22 September 2022
Bahan tambahan pangan bisa sebabkan alergi pada orang dengan hipersensitivitas yang tinggi.
Bahan tambahan pangan bisa sebabkan alergi pada orang dengan hipersensitivitas yang tinggi. BrianAJackson/iStockphoto

Parapuan.co - Pada produk makanan kemasan biasanya mengandung bahan tambahan pangan (BTP).

BTP ini digunakan dengan berbagai tujuan, baik untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan).

Kendati demikian, ada kekhawatiran di masyarakat bahwa BTP mengandung alergen yang bisa menimbulkan reaksi alergi

Menjawab kekhawatiran tersebut, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, Ahli Gizi dan Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia pun menjelaskan bahwa sebenarnya bahan pangan atau senyawa hanya dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut.

"Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut," ujar Prof. Hardi dalam acara Ngobrol Baik bareng ABC (21/9/2022) yang dihadiri PARAPUAN. 

"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.

Dipaparkan oleh Prof. Hardi bahwa takaran penggunakan BTP pada produk makanan sudah diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Adapun dalam peraturan BPOM tersebut, ada 27 kandungan yang masuk dalam kategori Bahan Tambahan Pangan.

Beberapa di antaranya adalah bahan pengarbonasi (carbonating agent), pemanis (sweetener - baik pemanis alami dan pemanis buatan), pengawet (presevative), pewarna (color - termasuk pewarna alami dan pewarna buatan) hingga perisa (flavouring).

Baca Juga: Produk ABC Ditarik dari Singapura, Ternyata Bukan Karena Alasan Food Safety

Misal saja kandungan sulit atau sulfur dioksida (SO2) yang biasa digunakan pada produk makanan cair atau minuman.

Kandungan ini digunakan agar produk makanan atau minuman lebih awet.

Sebenarnya kandungan ini aman digunakan sesuai peruntukannya dan diizinkan oleh lembaga berwenang, seperti BPOM, kecuali bagi konsumen yang memiliki riwayat alergi. 

Maka dari itu, para produsen makanan pun wajib mencantumkan kandungan ini pada label kemasan

Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, menjelaskan tentang bahan tambahan pangan.
Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, menjelaskan tentang bahan tambahan pangan. Dok. ABC

Penting Membaca Label Makanan

Kembali diingatkan oleh Prof. Hardi bahwa alergen hanya berisiko bagi individu tertentu yang memiliki riwayat alergi.

Sehingga diingatkan olehnya, bahwa penting bagi kita untuk bisa menjadi konsumen yang cerdas untuk mencegah reaksi alergi tersebut,

Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Prof. Hardi untuk menjadi konsumen cerdas, adalah:

Baca Juga: Kapan Mulai Muncul? Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua tentang Alergi pada Anak

1. Memilih produk yang sesuai kebutuhan

2. Memilih produk pangan yang aman dan berkualitas, tidak mudah tergiur harga murah

3. Perhatikan bentuk, warna, aroma tidak berubah

4. Pilih produk berlabel

5. Bacalah label 

"Kalau kita bisa mendapatkan yang berlabel, yang ada otorisasi oleh lembaga yang berwenang (BPOM), tentunya akan lebih baik," ujar Prof. Hardi. 

Selain itu, ia juga memberikan tips mudah agar bisa lebih mengenali produk-produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi, yaitu dengan cara cek 'KLIK'.

- Pastikan (K) kemasan produk dalam kondisi baik,

Baca Juga: Hati-Hati! Walau Enak, 5 Makanan Ini Mengandung Pemanis Buatan yang Tak Sehat

- Baca informasi produk yang tertera pada (L) label,

- Pastikan memiliki (I) izin edar dari BPOM RI, dan

- Pastikan belum melewati tanggal (K) kedaluwarsa.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja