- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun, terhitung pada 31 Desember 2021.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
- Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
Cara Mendaftar Pendataan Non-ASN
Dikutip Kompas.com dari laman resmi situs pendataan non-ASN, berikut langkah membuat akun bagi tenaga honorer yang ingin mendaftarkan diri:
1. Buka situs Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
2. Pastikan bahwa data kamu sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.
3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan mengklik "Buat Akun".
4. Setelah muncul halaman bertuliskan "Langkah 1: Pengecekan Identitas", masukkan data-data yang diminta, yaitu: