Kenapa disebut calon donor mata? Sebab, mata hanya bisa didonorkan setelah calon pendonor meninggal dunia.
"Selama masih hidup, kita tidak boleh mendonorkan mata. Setiap mata memiliki fungsi masing-masing," tutur dr. Fatma.
2. Pemeriksaan Mata Klinis
Kemudian, calon pendonor akan menjalani pemeriksaan mata klinis untuk mengetahui adanya kondisi kesehatan tertentu.
"Selama korneanya bagus, bisa didonorkan. Kecuali, calon pendonor ada kondisi lain seperti HIV, hepatitis, atau kanker pada mata. Takutnya menularkan melalui donor," jelas dr. Fatma.
3. Persetujuan Pihak Keluarga
Selain itu, calon pendonor juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau keluarga terdekatnya.
"Harus ada persetujuan orang tua atau keluarganya karena mereka yang akan mengabarkan ke Bank Mata," imbuhnya.
Baca Juga: Hari Penglihatan Sedunia, Ini 5 Tips Penting Jaga Kesehatan Mata