Pihak keluarga harus memberitahukan Bank Mata Indonesia selambat-lambatnya 6 jam setelah calon pendonor meninggal dunia.
"Kornea mata harus diambil dalam waktu enam jam. Tidak bisa menunggu lama-lama karena korneanya bisa rusak," kata dr. Fatma.
Setelahnya, pihak yang ditugaskan akan melakukan operasi kecil untuk mengambil kornea jenazah, tetapi bukan seluruh bola matanya.
Nah, itu tadi penjelasan singkat tentang syarat dan prosedur donor mata di Bank Mata Indonesia ya, Kawan Puan.
Mendonorkan kornea mata yang masih berfungsi dengan baik dapat membantu meningkatkan kualitas hidup orang lain yang membutuhkan.
Agar kornea mata tetap sehat, pastikan menjaga kesehatan mata dan menghindari infeksi yang memicu gangguan penglihatan.
Sebisa mungkin, hindari pemicu gangguan penglihatan pada mata seperti trauma kecelakaan, tusukan, robekan, dan kelilipan.
Stay healthy!
Baca Juga: Ingin Hindari Paparan Sinar Matahari, ini 7 Cara Jaga Kesehatan Mata
(*)