Menjanjikan Cuan, Ternyata Begini Cara Kerja Bisnis Asuransi

Arintha Widya - Sabtu, 15 Oktober 2022
ilustrasi cara kerja bisnis asuransi
ilustrasi cara kerja bisnis asuransi djiledesign

Baca Juga: Mau Beli Asuransi Murah Mulai Rp1.750? Yuk, Intip Penawarannya!

Polis asuransi adalah kontrak antara penanggung dan tertanggung yang menentukan klaim yang harus dibayar oleh penangggung (nasabah) kepada tertanggung (perusahaan) secara hukum.

3. Membayar Premi Asuransi

Selanjutnya, nasabah akan menerima polis dan wajib membayar premi agar mendapatkan manfaat dari asuransi.

Besarnya premi asuransi ditetapkan perusahaan berdasarkan manfaat, cakupan pertanggungan, kondisi awal pemilik polis, lingkungan kerja, hobi, dan gaya hidup.

4. Menerima dan Mencairkan Klaim Asuransi

Perusahaan asuransi yang menerima premi dari tertanggung berarti wajib memenuhi kewajibannya terkait klaim manfaat oleh nasabah.

Dalam proses klaim asuransi dari nasabah, perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan dilakukan setelah administrasi tertanggung telah dilengkapi, yaitu dengan melakukan verifikasi ke pihak berwajib, instansi terkait semisal rumah sakit, keluarga, hingga kerabat sekitar.

Ini dilakukan guna memastikan agar manfaat yang diterima nasabah sudah tepat sasaran.

Pengajuan klaim asuransi bisa mendapatkan satu antara dua jawaban, yaitu apakah klaim disetujui atau ditolak.

Nah, kurang lebih begitulah cara kerja dalam bisnis asuransi. Semoga informasi tersebut berguna, ya.

Baca Juga: Asuransi Perjalanan untuk Bepergian ke Luar Negeri, Cegah Risiko Saat Travelling

(*)

Sumber: Lifepal
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha