Menjanjikan Cuan, Ternyata Begini Cara Kerja Bisnis Asuransi

Arintha Widya - Sabtu, 15 Oktober 2022
ilustrasi cara kerja bisnis asuransi
ilustrasi cara kerja bisnis asuransi djiledesign

Parapuan.co - Baru-baru ini di media sosial viral tentang bisnis asuransi yang menghasilkan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Beberapa perempuan yang bekerja di bisnis asuransi bahkan menerima Rp600 juta hingga Rp1,1 miliar setiap bulan.

Terlepas dari gaji yang mereka terima, Kawan Puan mungkin penasaran bagaimana sebenarnya cara kerja bisnis asuransi.

Mengapa mereka yang bekerja di bidang tersebut bisa memperoleh cuan sekian banyaknya?

Ingin tahu bagaimana cara kerja bisnis asuransi? Berikut informasinya sebagaimana mengutip Lifepal.co.id!

1. Menawarkan Jenis-Jenis Asuransi Sesuai Kebutuhan

Melalui agen asuransi, perusahaan akan menawarkan produk-produk sekaligus jenis-jenis asuransi yang dimilikinya.

Umumnya, perusahaan sudah terlebih dulu mengenal calon nasabah agar penawarannya tidak ditolak.

Adapun informasi yang disampaikan ke nasabah saat agen asuransi menawarkan produk antara lain:

Baca Juga: Asuransi Perlindungan Cuaca Pertama di Indonesia, Siapa Penerima Manfaatnya?

- Jenis asuransi, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, kendaraan, dan sebagainya.

- Manfaat asuransi.

- Jumlah premi yang akan dibayar.

- Masa pertanggungan.

- Tata cara klaim asuransi dan nilai yang akan diperoleh.

- Risiko yang ditanggung dan pengecualian klaim.

2. Membuat Perjanjian Polis Asuransi

Jika calon nasabah tertarik dengan sebuah produk, selanjutnya pihak perusahaan asuransi akan memberikan formulir pengajuan.

Formulir itu nantinya menjadi syarat pembuatan perjanjian polis antara nasabah dan perusahaan.

Baca Juga: Mau Beli Asuransi Murah Mulai Rp1.750? Yuk, Intip Penawarannya!

Polis asuransi adalah kontrak antara penanggung dan tertanggung yang menentukan klaim yang harus dibayar oleh penangggung (nasabah) kepada tertanggung (perusahaan) secara hukum.

3. Membayar Premi Asuransi

Selanjutnya, nasabah akan menerima polis dan wajib membayar premi agar mendapatkan manfaat dari asuransi.

Besarnya premi asuransi ditetapkan perusahaan berdasarkan manfaat, cakupan pertanggungan, kondisi awal pemilik polis, lingkungan kerja, hobi, dan gaya hidup.

4. Menerima dan Mencairkan Klaim Asuransi

Perusahaan asuransi yang menerima premi dari tertanggung berarti wajib memenuhi kewajibannya terkait klaim manfaat oleh nasabah.

Dalam proses klaim asuransi dari nasabah, perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan dilakukan setelah administrasi tertanggung telah dilengkapi, yaitu dengan melakukan verifikasi ke pihak berwajib, instansi terkait semisal rumah sakit, keluarga, hingga kerabat sekitar.

Ini dilakukan guna memastikan agar manfaat yang diterima nasabah sudah tepat sasaran.

Pengajuan klaim asuransi bisa mendapatkan satu antara dua jawaban, yaitu apakah klaim disetujui atau ditolak.

Nah, kurang lebih begitulah cara kerja dalam bisnis asuransi. Semoga informasi tersebut berguna, ya.

Baca Juga: Asuransi Perjalanan untuk Bepergian ke Luar Negeri, Cegah Risiko Saat Travelling

(*)

Sumber: Lifepal
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029