Baca Juga: 3 Tips Agar Fresh Graduate Siap Hadapi Interview Kerja Pertama Kalinya
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan Jaksa
Selain gaji, jaksa di Indonesia juga mendapat tunjangan, Kawan Puan.
Tunjangan tersebut diatur berdasarkan dengan jabatan jaksa.
Sementara itu, penetapan kelas jabatan di lingkungan Kejaksaan diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 150 Tahun 2011 tentang Penetapan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pegawai di Lingkungan Kejaksaan.
Adapun kelas jabatan sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung tersebut, yakni: