Berdasarkan data Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap menurun signifikan sejak awal pandemi COVID-19, yakni dari persentase 84,2 persen pada 2020 menjadi 79,6 persen di awal 2021.
“Tentunya fokus kita sudah bukan hanya untuk menangani Covid-19 agar tidak terjadi kenaikan infeksi, tetapi juga turut meningkatkan layanan kesehatan bagi seluruh ibu dan anak di mana pun mereka berada,” jelas Giwo.
Baca Juga: Misi Kemenkeu Wujudkan Keuangan Berkelanjutan dalam Agenda G20
Berkaca dari fenomena yang ada, Bintang menyebut, diperlukan kebijakan yang berfokus untuk mengangkat hak-hak perempuan, yang juga merupakan hak asasi manusia. Adapun langkah ini dirumuskan Kemen PPPA melalui kerja sama dengan aliansi dan kelompok keterlibatan G20 dan mitra sosial, termasuk G20 Empower dan Women20 (W20).
“Kami percaya, hanya melalui kerja sama global dan komitmen yang kuat, kami dapat mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan, khususnya di masa pemulihan Covid-19 dengan terus mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di semua sektor pembangunan,” ujar Bintang, seperti dikutip dari laman Indonesia.go.id, Selasa (23/8/2022).
Dari sejumlah pertemuan Presidensi G20 Indonesia 2022, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan. Dalam hal kesehatan, diperlukan peningkatan akses untuk perempuan dan anak-anak.
Untuk mendorong kesejahteraan perempuan, pemimpin G20 juga harus memerhatikan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di pedesaan, yang memainkan peran penting di bidang pertanian, ketahanan pangan dan gizi, pengelolaan lahan dan sumber daya alam, serta usaha pedesaan.
Baca Juga: Perkuat Kesehatan Global untuk Hadapi Masa Depan, Ini Langkah yang Dibahas Forum G20
Selanjutnya, diperlukan peningkatan infrastruktur dan akses digital di teknologi. Hal ini berguna agar perempuan dapat memiliki akses dan wawasan yang lebih luas terhadap kesehatan diri sendiri, maupun keluarga.
Sementara dari sudut pihak Kemen PPPA, Bintang mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkontribusi dalam upaya peningkatan peran perempuan untuk mendapatkan akses kesehatan. "Khususnya dalam menangani isu kesehatan reproduktif ibu dan anak perempuan," kata dia.
Bintang juga meminta agar upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi dilakukan melalui intervensi peraturan perundang-undangan. Selain itu, pihaknya juga melibatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, infrastruktur, perlengkapan kesehatan dan kebutuhan lain termasuk penguatan sistem rujukan.