Baca Juga: Bank Digital Syariah ini Punya Fitur Lengkap Seperti Bank Konvensional
Selanjutnya, pos belanja kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari maksimal 35 persen, pos premi asuransi minimal 10 persen, dan pos tabungan masa depan minimal 10 persen dari pendapatan per bulan.
Namun, Rista menggarisbawahi bahwa tidak semua orang dapat menggunakan rumus pos pengeluaran yang sama seperti contoh tersebut. Sebab, kondisi keuangan setiap orang berbeda-beda.
"Sumber pendapatan, tingkat tanggungan, tujuan keuangan, dan pemahaman tentang keuangan tiap orang itu berbeda-beda. Jadi, membuat budgeting itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing," lanjutnya.
Terkait mengatur pos pengeluaran yang menggunakan prinsip syariah, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Kantong Jago pada Jago Syariah.
Baca Juga: Mengenal Layanan Jago Merchant yang Bantu Permudah UMKM Berbisnis
Untuk diketahui, Jago Syariah merupakan produk bank digital berbasis syariah dari PT Bank Jago Tbk. Lewat Kantong Jago, masyarakat dapat membuat beberapa “kantong” dana agar lebih mudah dalam membagi pos pengeluaran setiap bulan.
Nasabah bisa membuat hingga 40 kantong yang dapat disesuaikan dengan tujuan keuangannya, termasuk memisahkan dana pribadi, keluarga, dan usaha.
- Atur dana untuk masa depan
Setiap manusia ingin hidup dengan aman, damai, dan tidak merasa kekurangan. Menurut Rista, keinginan tersebut merupakan salah satu sifat alami manusia.