Oleh sebab itu, dalam mengelola keuangan, tidak ada salahnya Kawan Puan mempertimbangkan dana yang dapat digunakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Dana tersebut dapat berupa tabungan, dana darurat, atau asuransi kesehatan dan jiwa.
Baca Juga: Kerjasama dengan Bank Jago, Bibit.id Luncurkan 3 Fitur Inovatif Ini
Dana darurat juga merupakan salah satu langkah pengelolaan keuangan yang ideal menurut piramida perencana keuangan.
Tak kalah penting, Rista juga merekomendasikan untuk mengumpulkan aset demi masa depan yang lebih terjamin. Namun, dalam prinsip keuangan syariah, pertimbangan memiliki aset harus sesuai dengan tuntunan agama.
"Kenapa asetnya harus berkah? Karena aset ini nanti akan kita kembalikan lagi untuk keluarga kita ke depan untuk tetap melanjutkan kehidupan," ujar Rista.
Investasi aset pun semakin mudah dengan Jago Syariah. Masyarakat dapat menghubungkan akun Jago Syariah dengan akun Bibit. Masyarakat dapat melakukan pembelian reksa dana di Bibit dengan cepat dan tanpa dikenakan biaya top up.
Baca Juga: Agar Investasi Lebih Mudah, Ini Cara Menghubungkan Aplikasi Bank Jago dengan Bibit.id
Masyarakat juga dapat memantau portofolio investasi secara langsung lewat Jago Syariah. Proses penarikan reksa dana pun dapat dilakukan dengan instan melalui fitur Redemption pada Jago Syariah.
- Pilih produk keuangan syariah yang tepercaya
Dalam mengelola keuangan berbasis syariah, Kawan Puan juga tentu harus mempertimbangkan produk keuangan syariah yang tepercaya. Salah satunya dengan memilih produk yang legalitasnya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau kita memilih produk perbankan atau investasi yang berbasis syariah atau tradisional sudah pasti (harus) memiliki izin yang terdaftar di OJK, bukan yang abal-abal," jelas Rista.
Selain itu, bagi Kawan Puan yang ingin melakukan investasi syariah, harus tetap memperhatikan kelogisan dari manfaat yang ditawarkan produk tersebut.
Baca Juga: Asyik dan Nggak Ribet, Begini Cara Arisan Online Lewat Aplikasi Jago
"Logis artinya harus masuk akal. Misalnya, (mau) investasi Rp 10 juta, lalu diiming-imingi return-nya Rp 100 juta. Enggak mungkin," kata Rista.
Menanggapi pernyataan Rista, Head of Sharia Digital Product Bank Jago Nur Fajriah Rachmah mengatakan, produk-produk perbankan di bawah naungan Jago Syariah diatur sesuai dengan syariat Islam dan telah diawasi oleh OJK Syariah.
"Jadi, (pengawasan dari OJK Syariah) ini memastikan bahwa apa pun yang dilakukan Jago Syariah sejalan dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Nur.
Jago Syariah pun menawarkan layanan perbankan digital Syariah dengan fitur yang lengkap.
"Bisa dikatakan, kita bank digital syariah yang memiliki fitur lengkap dan ekosistem yang kuat. Saat ini Jago Syariah telah terhubung dengan Gojek dan Bibit. Karena layanan sudah digital, kalo misalkan buka rekening enggak perlu datang ke bank, mau pesan kartu enggak perlu ke bank. Mau cetak buku tabungan atau rekening koran juga bisa dalam bentuk e-Statement. Semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi," tandas Nur.