Di atas bulan ke-7 setelah vaksinasi, efektivitas vaksin pada populasi ini ditemukan kurang dari 70%.
Bahkan setelah diberikan vaksin dosis ke-3, efektivitasnya tidak bisa menyamai populasi sehat.
Sehingga, mereka 3 kali lebih berisiko dirawat inap dan berisiko membutuhkan perawatan yang lebih intensif di ICU.
Selain itu, kemungkinan kematian pada populasi ini juga jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 2 kali lipat.
Kelompok rentan ini memiliki risiko untuk terus menerus terinfeksi oleh virus Covid-19 dalam waktu yang lama.
Replikasi virus yang terus menerus dan berkelanjutan ini dapat menyebabkan terjadi mutasi pada virus COVID-19 tersebut.
Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM., Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia
(PERALMUNI), dalam acara Webinar “Pentingnya Perlindungan Khusus Pada Kelompok Rentan di Era Pandemi COVID-19” pada Kamis (24/11/2022), menjelaskan terkait pentingnya perlindungan pada kelompok rentan.
“Sistem prokes dan vaksinasi booster adalah 2 garda utama yang dapat melindungi individu dari infeksi Covid-19, namun untuk kelompok rentan dikarenakan kondisi mereka, mereka memerlukan modalitas atau opsi lain seperti terapi imunisasi pasif dengan antibodi monoklonal,” terangnya.
Baca Juga: Perlukah Penyintas Covid-19 Dapat Vaksin Booster? Ini Kata Dokter