Berdasarkan definisi dari CDC, kelompok rentan merupakan mereka yang mengalami kondisi salah satunya yakni pasien kanker yang menerima pengobatan kanker secara aktif baik untuk tumor padat maupun kanker darah, pasien yang menerima transplantasi organ dan mengkonsumsi obat immunosupresan yang dapat menekan sistem kekebalan tubuh.
Mereka dengan kondisi imunodefisiensi primer sedang atau berat, pasien HIV kondisi lanjut yang tidak terkontrol/tidak diobati dan mereka dengan pengobatan aktif kortikosteroid dosis tinggi atau obat-obat lain yang dapat menekan respon imun.
Berdasarkan data GISAID, Virus SARS-Cov-2 Omicron BA.5 sejauh ini merupakan jenis varian yang mendominasi di Indonesia.
Hal ini memperlihatkan bahwa, kasus aktif Covid-19
masih ada, dan perlunya untuk masyarakat tetap berhati-hati, tetap waspada, khususnya pada kelompok rentan.
Untuk terlindungi dari Covid-19, selain menggunakan vaksin yang secara aktif dapat merangsang sistem imun untuk pembentukan antibodi, pada populasi tertentu, terdapat terapi imunisasi pasif seperti antibodi monoklonal yang mungkin dapat menjadi salah satu opsi bagi Kelompok tersebut untuk mendapatkan proteksi khusus terhadap Covid-19.
Antibodi Monoklonal (mAbs) merupakan suatu protein yang dibuat di Laboratorium yang bertindak seperti antibodi manusia pada umumnya dalam sistem kekebalan tubuh.
Antibodi Monoklonal (mAbs) Anti-SARS-COV-2 yang menargetkan Spike Protein Virus Covid-19 menunjukkan manfaat klinis sebagai pencegahan (Pre-exposure Prohylaxis/PrEP) untuk Infeksi SARS-CoV-2.
Antibodi Monoklonal mengikat S protein dari Virus Covid-19, sehingga mencegah virus untuk masuk ke dalam sel tubuh lainnya.
Baca Juga: Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster
(*)