Parapuan.co - Tanggal 3 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional.
Hari Disabilitas Internasional disponsori oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, yang ditetapkan pada tahun 1992.
Peringatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan penyandang disabilitas.
Selain itu, momen ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan bagi para difabel, untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan yang setara.
Salah satunya diwujudkan dengan kesempatan kerja atau berkarier, demi mencapai kemandirian dan kesejahteraan ekonominya.
Di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah mengimbau perusahaan dan pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan bagi para difabel.
Bahkan, menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memberikan kesempatan bekerja bagi difabel bisa memberikan manfaat untuk perusahaan.
Terdapat sejumlah alasan mengapa perusahaan dan pelaku usaha harus mempekerjakan difabel.
Untuk mengetahui lebih lanjut alasan lainnya, berikut ini penjelasannya, seperti dikutip dari Chron dan Business.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Apa Itu Disabilitas dan Kenali Jenisnya
1. Meningkatkan margin keuntungan
Berdasarkan sebuah studi tahun 2018 yang dilakukan oleh Accenture bekerja sama dengan Asosiasi Penyandang Disabilitas Amerika dan Disability:IN, bisnis yang secara aktif mempekerjakan difabel mengungguli bisnis yang tidak melakukan hal serupa.
Pendapatan bisnis tersebut tercatat 28 persen lebih tinggi dengan laba bersih dua kali lipat dan margin keuntungan mencapai 30 persen lebih tinggi.
2. Meningkatkan motivasi karyawan dan mengurangi tingkat turnover
Selain keuntungan finansial dan ekonomi, mempekerjakan difabel memiliki efek positif pada faktor lainnya, seperti motivasi.
Studi yang dilakukan Accenture juga menyoroti beberapa bidang lainnya, termasuk peningkatan inovasi, peningkatan nilai pemegang saham, peningkatan produktivitas, sampai peningkatan reputasi.
“Individu penyandang difabel dapat membawa pemikiran inovatif, perspektif unik, dan bakat lainnya yang dapat membantu bisnis menjadi lebih produktif serta kompetitif,” lanjut Walters.
Perusahaan yang berfokus pada perekrutan beragam, termasuk dengan mempekerjakan difabel, juga memiliki tingkat turnover rendah.
Baca Juga: Jelang Hari Disabilitas Internasional, Ini 5 Penyebab Disabilitas yang Umum Ditemukan
3. Menghindari masalah hukum terkait diskriminasi
Lebih lanjut, memberikan kesempatan bagi difabel juga bisa mencegah terjadinya berbagai masalah hukum, salah satunya terkait diskriminasi di tempat kerja.
Artinya, perusahaan bisa meminimalisir risiko terkait hukum yang bisa merugikan perusahaan dalam bentuk kerugian finansial dan kerusakan reputasi.
4. Meningkatkan keberagaman budaya perusahaan
Dalam lingkungan kerja yang mempekerjakan difabel, mereka bisa membantu membentuk perspektif unik.
Kemudian, lingkungan kerja yang seperti ini akan menciptakan budaya perusahaan beragam serta bisa meningkatkan inovasi.
“Mereka yang merupakan difabel sering melihat masalah bisnis secara berbeda dan dapat membawa pemikiran inovatif ke produk baru atau layanan pelanggan,” kata Mary Dale Walters, seorang wakil presiden senior komunikasi strategis di Allsup.
5. Menjangkau lebih banyak kandidat berpotensi
Enggan mempekerjakan difabel dalam perekrutan karyawan baru akan membatasi akses kamu ke kandidat yang memiliki potensi atau bakat.
Sebaliknya, perusahaan yang secara aktif membuka lowongan untuk para difabel memiliki akses lebih luas untuk merekrut kandidat dengan kemampuan yang lebih beragam.
6. Meningkatkan reputasi
Seperti disebutkan oleh Kemnaker sebelumnya, mempekerjakan karyawan dapat menambah nilai sebuah perusahaan melalui peningkatan reputasi.
Mempekerjakan difabel bisa menciptakan citra lebih positif untuk perusahaan karena memiliki lingkungan kerja yang beragam.
Itulah beberapa alasan mengapa perusahaan perlu membuka kesempatan yang sama bagi para difabel. (*)
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Disabilitas di Jakarta