Kawan Puan, sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Brebes diperkosa oleh enam pemuda yang merupakan tetangganya sendiri pada Desember 2022.
Sebelum diperkosa secara bergilir oleh enam pelaku, korban diketahui sempat dicekoki minuman keras oplosan.
Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena keluarga telah menandatangani surat perjanjian damai yang dimediasi oleh LSM.
Tidak setuju dengan perjanjian damai tersebut, Ketuga Satgas PPA Brebes Kuntoro ingin pihak kepolisian tetap mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti," kata Kuntoro.
"Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun," lanjutnya.
Hingga kini, kasus pemerkosaan yang berujung damai setelah dimediasi LSM ini masih diawasi oleh netizen di media sosial.
Kontak Bantuan
Bagi Kawan Puan yang mengalami kekerasan seksual atau mengenal seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual, kamu bisa meminta bantuan perlindungan.
Kawan Puan bisa menghubungi langsung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui nomor WhatsApp 081317617622.
Baca Juga: Tingkat Kasus Kekerasan pada Anak Menurun, Kemen PPPA Harap Tidak Ada Lagi Korban
(*)