Hari Pers Nasional 2023, Simak Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan

Arintha Widya - Kamis, 9 Februari 2023
Ilustrasi pentingnya uji kompetensi wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional 2023.
Ilustrasi pentingnya uji kompetensi wartawan dalam rangka Hari Pers Nasional 2023. brightstars

Parapuan.co - Adakah Kawan Puan yang berprofesi sebagai wartawan dan ikut merasakan euforia Hari Pers Nasional 2023?

Jika iya, Kawan Puan perlu tahu bahwa menjadi seorang wartawan bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan siapa saja.

Untuk menjadi wartawan, kamu membutuhkan kompetensi yang membuatmu layak disebut wartawan secara profesional.

Di situlah mengapa uji kompetensi wartawan (UKW) atau sertifikasi perlu dan penting untuk dilakukan.

Seperti dilansir dari laman Dewan Pers, berikut pentingnya sertifikasi kompetensi bagi wartawan!

Tujuan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dalam Peraturan Dewan Pers

Barangkali, para wartawan sendiri belum banyak yang paham mengenai urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Padahal tujuan SKW tercantum dalam Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan, menyebut bahwa terdapat enam tujuan SKW, antara lain:

1. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Profesi Wartawan dan Setiap Tanggung Jawabnya

2. Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.

3. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

4. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.

5. Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

6. Menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Dari tujuan di atas, bisa disimpulkan kalau produk jurnalistik merupakan karya intelektual sehingga proses pengambilan informasi hingga penyebarannya harus berdasarkan fakta.

Selain itu, produk jurnalistik juga harus melalui kerja serius serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal inilah yang membuat sertifikasi dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi penting bagi setiap orang yang bekerja di bidang ini.

Fungsi dari Uji Kompetensi Wartawan

Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan dan Persamaan Profesi Wartawan Vs. Jurnalis

Adapun fungsi dari diselenggarakannya UKW yang sebaiknya diikuti para wartawan ialah sebagai tolok ukur apakah seseorang pantas disebut wartawan profesional.

Tingkat profesionalitas wartawan sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu muda, madya, dan utama.

Wartawan yang profesional harus mempunyai perencanaan dalam meliput acara, membuat liputan investigasi, dan berbagai hal teknis lainnya terkait keterampilan jurnalistik.

Salah satu cara untuk mengukurnya ialah melalui UKW di tingkat muda, madya, dan utama sehingga para wartawan bisa memahami persoalan etik dan hukum terkait pers.

Agar memenuhi syarat menjadi wartawan, hendaknya seseorang harus mempunyai sikap profesional terhadap narasumber.

Mulai dari tidak mengintimidasi, sikap berimbang, mengonfirmasi, sikap independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Selain itu, ada pula rambu-rambu lain yang mesti dipenuhi, mulai dari tidak menerima suap, imbalan terkait berita, melakukan plagiasi, dan sebagainya.

Tindakan-tindakan tersebut dapat berakibat dicabutnya kartu kompetensi yang dimiliki apabila yang bersangkutan melanggar setelah lulus UKW.

Walau terlihat mudah, berprofesi sebagai wartawan cukup sulit, kan Kawan Puan?

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Yuk Kenali Profesi Wartawan dan Apa Perannya!

(*)

Sumber: Dewan Pers
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Mengapa Semut Muncul di Rumah Saat Musim Hujan? Ini Cara Mengatasinya