"Mengajar adalah suatu kehidupan yang nikmat sekali buat saya," kenang Enny.
Enny menambahkan, mengajar bukan cuma bermanfaat untuk mengembangankan dirinya, tapi juga memberi manfaat kepada siswa/mahasiswa yang diajarnya.
Akan tetapi, Enny juga mencintai dunia hukum dan sudah menunjukkan minatnya sejak duduk di bangku SMA.
Dari situlah kemudian ia bertekad untuk menjadi seorang sarjana hukum dan merantau ke Yogyakarta untuk kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada 1981, ia pun merampungkan pendidikannya dan resmi menyandang gelar sebagai sarjana hukum.
Ia mewujudkan mimpinya jadi guru dengan mengajar dan menjadi dosen di jurusan Ilmu Hukum UGM.
Selain mengajar, ia juga aktif dalam organisasi terkait hukum tata negara.
Ia bahkan menjadi salah satu orang yang membentuk Parliament Watch bersama dengan Ketua MK periode 2008-2013, Mahfud MD.
Parliament Watch sendiri adalah organisasi yang memantau dan melacak parlemen secara teratur, serta memberikan data yang relevan dan pendapat ahli.
Baca Juga: Belajar dari Tuntunan dan Vonis Sidang Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Wewenang Jaksa dan Hakim