Menurut Hening, penyedia layanan pinjaman online yang bahkan legal di bawah pengawasan OJK pun punya bunga yang sangat tinggi.
Hening menyatakan pinjol ilegal itu tak diawasi OJK, sehingga lebih leluasa menjerat individu bahkan dengan bunga yang sangat tinggi.
Bahkan jika pihak yang meminjam uang tak mampu melunasi utang, maka akan turun debt collector untuk mengancam dan mengintimidasi.
Di mana teror-teror semacam inilah yang menyebabkan dampak psikologis pada orang yang terjerat layanan pinjol ilegal.
Dampak Psikologis Individu yang Terjebak Pinjaman Onllie
Hening menyatakan individu yang terjerat pinjol umumnya sangat panik, gelisah, dan bingung.
Lebih buruknya lagi, individu tersebut kehilangan akal sehat, sehingga tidak memikirkan dampak bahaya dari pinjol bila pembayaran tersendat.
"Bahkan, (saat) tidak bisa melunasi, akan lebih berat lagi dampak psikologisnya," ujar Hening.
Baca Juga: Pinjaman Online Pengaruhi Kesehatan Mental Ibu? Ini Penjelasannya