Syarat lowongan kerja lain bagi bacaleg anggora DPR, DPRD, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yaitu berusia minimal 21 tahun.
Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 juga menyebutkan sejumlah syarat lainnya, yaitu:
1. Berdomisili di Indonesia.
2. Dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
3. Berstatus kader partai politik.
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
5. Bagi kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD atau pegawai lembaga negara lainnya yang ingin mendaftar jadi calon anggota legislatif, harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Syarat Dokumen yang Wajib Dipenuhi saat Mendaftar
Adapun cara jadi caleg harus menyerahkan sejumlah dokumen berikut ini apabila mendaftar: