Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan 1,7 WNI di Luar Negeri Bisa Nyoblos

Saras Bening Sumunar - Senin, 3 Juli 2023
KPU sebut 1,7 WNI di luar negeri dipastikan bisa nyoblos saat Pemilu 2024.
KPU sebut 1,7 WNI di luar negeri dipastikan bisa nyoblos saat Pemilu 2024. Heri Mardinal

Perempuan 102.588.719 orang.

Disabilitas (0,54%) 1.101.178 orang.

Sedangkan untuk pemilih di dalam negeri DPT Pemilu 2023 berjumlah 203.055.748 orang terdiri dari:

Laki-laki 101.467.243 orang.

Perempuan 101.589.505 orang.

Jumlah tersebut sudah meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7277 kecamatan, 88.731 desa/keleurahan, dan 823.220 TPS.

Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI mengatakan bahwa rekapitulasi ini ditetapkan dengan memperhatikan catatan Bawaslu yang masih perlu ditindaklanjuti.

DPT ini juga ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.

Dari hasil tersebut, KPU kemudian melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung hingga Februari 2024.

Hasil coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2024.

Baca Juga: Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2024? Yuk Cek Dulu!

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Tips Switch Career buat Perempuan: 2 Langkah Memulai Jalur Karier Baru